DAFTAR KEPUTUSAN PRESIDEN TAHUN 2004


No.

TENTANG

1.

Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

2.

Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Malikussaleh Lhokseumawe

3.

Sistem Kepegawaian Pusat Pelaporan & Ana-lisis Transaksi Keuangan Republik Indonesia

4.

Tunjangan Jabatan Fungsional Penyelidik Bumi Republik Indonesia

5.

Tunjangan Jabatan Fungsional Dokter, Dokter gigi, Apoteker,Pranata laboratorium kese-hatan, Epidemiolog kesehatan, Entomolog kesehatan, Sanitarian, Administrator Kese-hatan, Penyuluh kesehatan masyarakat, Perawat gigi,Nutrisionis, Bidan, Perawat, Radiografer, Perekam Medis, dan Teknisi Elektromedis RI

6.

Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Komputer

7.

Pengesahan Persetujuan Antara RI dan Rep. Portugal utk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengeluaran Pajak yg Berkenaan dg Pajak Atas Penghasilan Beserta Protokol

8.

Perubahan atas Keppres No.101 Th.2001 ttg Kedudukan, Tugas, Fungsi Kewenangan SOTK Menteri Negara sbgmana tlh beberapa kali diubah terkahir dg Keppres No.47/2003

9.

Perubahan atas Keppres No.103 Th.2001 ttg LPND Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dg Keppres No.30 Th.2003

10.

Perubahan atas Keppres No.108 Th.2001 ttg Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Menteri Negara Sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dg Keppres No.48 Th.2003

11.

Perubahan atas Keppres No.110 Th.2001 ttg Unit Organisasi dan Tugas Eselon I LPND Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keppres No.62 Th.2003

12.

Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden

13.

Tunjangan Jabatan Anggota dan Sekretaris Pengganti Mahkamah Pelayaran

14.

Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri

15.

Pengakhiran Tugas dan Pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional

16.

Pembentukan Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional

17.

Perubahan atas Keppres No.26/' 98 ttg Jamin-an Thdp Kewajiban Pembayaran Bank Umum

18.

Pendirian Universitas Khairun

19.

Tunjangan Jabatan Fungsional Statistisi

20.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2004 utk Pelaks. Pemilihan Umum Th.2004

21.

Pengalihan Organisasi, Administrasi dan Finansial di Lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Agama ke Mahkamah Agung

22.

Perubahan atas Keppres No.102 Th.2001 ttg Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Org., dan Tata Kerja Departemen Sebagaimana tlh diubah dg Keppres No.45 Th.2002

23.

Perubahan atas Keppres No.109 Th.2001 ttg Unit Organisasi & Tugas Eselon I Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dg Keppres No.88 Th.2003

24.

Tunjangan Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan dan Polisi Kehutanan

25.

Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan, Perantara Hubungan Industrial, dan Pengantar Kerja

26.

Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2004 sebagai Hari yg Diliburkan

27.

Pendirian Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Palangkaraya dan Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Toraja

28.

Perubahan atas Keputusan Presiden No.33 Th.1981 ttg Badan Koordinasi Penanganan Modal Sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Keppres No.120 Th.1999

29.

Penyelenggaraan Penanaman Modal Dalam Rangka Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri melalui Sistem Pelayanan Satu Atap

30.

Pembentukan Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Pengadilan Negeri Sukadana, dan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu

31.

Pengamanan & Pengawalan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden

32.

Honorarium Bagi Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi Hukum Nasional dan Staf Sekretariat Komisi Hukum Nasional

33.

Tunjangan Hakim pada Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Militer

34.

Tunjangan Panitera pada Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Militer

35.

Perubahan atas Keppres Nomor 102 Th.2001 ttg Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Org., dan Tata Kerja Departemen sbgmana telah beberapa kali Diubah Terakhir dg Keppres No.22 Th.2004

36.

Perubahan atas Keppres Nomor 109 Th.2001 ttg Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Departemen Sebagaimana telah Beberapa kali Diubah Terakhir dg Keppres No.23 Th.2004

37.

Perubahan atas Keppres No.84 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Instansi Vertikal di Lingkungan Departemen Keuangan

38.

Perubahan atas Keppres No.108 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Menteri Negara sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Keppres No.10 Tahun 2004

39.

Rincian Pengeluaran Rutin dan Pengeluaran Pembangunan Tahun Anggaran 2004

40.

Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia Tahun 2004 - 2009

41.

Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yg Berada di Kawasan Hutan

42.

Tunjangan Bahaya Nuklir Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional

43.

Pernyataan Perubahan Status Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Militer Menjadi Keadaan Bahaya dengan Tingkatan Keadaan Darurat Sipil di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

44.

Pembubaran Tim Koordinasi Penanggulangan Pertambangan Tanpa Ijin, Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak serta Perusakan Instalasi Ketenagalistrikan dan Pencurian Aliran Listrik

45.

Pengalihan Organisasi, Administrasi, dan Finansial Sekretariat Jenderal Komisi Peme-riksa Kekayaan Penyelenggara Negara ke Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi..

46.

Pengesahan Persetujuan Perdagangan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Rep. Bulgaria

47.

Panitia Nasional Penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika 2005 dan Peringatan 50 Tahun Konferensi Asia Afrika

48.

Pengesahan Framework Agreement on Compre-hensive Economic Co-operation Between The Association of South East Asian Nations and The People's Republic of China (Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh Antara Negara-negara Anggota Asosiasi Bangsa-bangsa Asia Tenggara & Rep.Rakyat China)

49.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2005

50.

Perubahan IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Malang Menjadi Universitas Islam Negeri Malang

51.

Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi

52.

Komisi Nasional Lanjut Usia/span>

53.

Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Polandia tentang Kerjasama Kebudayaan dan Pendidikan

54.

Perubahan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Negeri Gorontalo menjadi Universitas Negeri Gorontalo

55.

Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahap Pertama Tahun 2004 sebagai Hari Yang Diliburkan

56.

Pengalihan Organisasi, Administrasi, dan Finansial Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Militer dari Markas Besar Tentara Nasional Indonesia ke Mahkamah Agung

57.

Penetapan Gula Sebagai Barang Dalam Pengawasan

58.

Penanganan Gula Yang Diimpor Secara Tidak Sah

59.

Pembentukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

60.

Peningkatan Status Kantor Urusan Kepentingan Republik Indonesia menjadi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Dili, Republik Demokratik Timor Leste

61.

Perubahan atas Keppres No.80 Th.2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

62.

Penetapan Ketua dan Wakil Ketua Bidang Panitia Nasional Penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika 2005 dan Peringatan 50 Tahun Konferensi Asia Afrika

63.

Pengamanan Obyek Vital Nasional

64.

Kedudukan, Tugas, Fungsi, SOTK Instansi Vertikal di Lingk. Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia

65.

Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden..

66.

Tunjangan Kerja Bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, & Anggota Lembaga Sensor Film

67.

Pengesahan Persetujuan antara RI & Peme-rintah Negara Meksiko Serikat utk Penghin-daran Pajak Berganda & Pencegahan Penge-lakan Pajak yang Berkenaan dengan Pajak atas Penghasilan dan Beserta Protokol

68.

Pengesahan persetujuan antara RI & Rep.Fed Jerman ttg Peningkt. & Perlindungan Timbal Balik Penanaman Modal beserta Protokol

69.

Pengesahan Framework Agreement on Com-prehensive Economic Cooperation Between The Association of Southeast Asian Nations and the Rep. of India (Persetujuan kerangka Kerja mengenai Kerjasama Ekonomi menye-luruh antara Negara2 Anggota Perhimpunan Bangsa2 Asia Tenggara dan Republik India)

70.

Perpanjangan Masa Tugas Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan NasionalPerpanjangan Masa Tugas Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional

71.

Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2004

72.

Perubahan atas Keppres No.42 Th.2002 ttg Pedoman Pelaksanaan APBN

73.

Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden

74.

Pengesahan WIPO Performances and Pho-nograms Treaty, 1996 (Traktat WIPO mengenai Pertunjukan dan Rekaman Suara, 1996)

75.

Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahap Kedua Tahun 2004 sebagai Hari yg Diliburkan

76.

Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI & Pem. Rep. Peru Mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik, Paspor Dinas atau Paspor Spesial

77.

Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI & Pem. Rep. Rakyat Demokratik Korea mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik & Paspor Dinas

78.

Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI & Pem. Rep. Bulgaria Mengenai Peningkat-an & Perlindungan atas Penanaman Modal

79.

Pengesahan Protokol Perubahan atas Per-setujuan Kerjasama antara Pem. RI dan Pem. Rep. Amerika Serikat Mengenai Penggunaan Tenaga Nuklir untuk Maksud-maksud Damai

80.

Pengesahan Instrument Amending The Consti-tutions dan The Convention of the International Telecommunication Union, Marrakesh, 2002 (Instrumen Perubahan Konstitusi & Konvensi Perhimpunan Telekommunikasi Internasional, Marrakesh, 2002)

81.

Pengadaan Rumah Bagi Mantan dan/atau Mantan Wakil Presiden.

82.

Tim Dokter Kepresidenan

83.

Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah Terhadap Obat-obat Anti Retroviral

84.

Komite Standar Akuntansi Pemerintahan

85.

Pengesahan Revised Constitution of Asia-Pacific Telecommunication, New Delhi (Konstitusi Telekommunikasi Asia Pasifik yang diperbaharui, New Delhi 2002)

86.

Pembukaan Kantor Konsulat Jenderal Rep. Indonesia di Kuching, Sarawak, Malaysia

87.

Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri kedlm Institut Ilmu Pemerintahan

88.

Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan

89.

Tunjangan Jabatan Pranata Nuklir

90.

Pengesahan Amendements to Article 24 nd 25 of the Constitution of the World Health Organization (Amandemen terhadap pasal 24 & 25 Konstitusi Organisasi Kesehatan Dunia)

91.

Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten Serang menjadi Institut Agama Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mataram menjadi Institut Agama Islam Negeri Mataram, dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo menjadi Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo

92.

Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Al-Fatah Jayapura

93.

Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung

94.

Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno

95.

Perubahan Kedua atas Keppres No.26 Th.1998 tentang jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum

96.

Pembentukan Kejaksaan Negeri Malinau, Kejaksaan Negeri Batu, Kejaksaan Negeri Puruk Cahu, Kejaksaan Negeri Tamiang Layang, Kejaksan Negeri Penajam,Kejaksaan Negeri Melonguane,Kejaksaan Negeri Tobelo, Kejaksaan Negeri Labuha, Kejaksaan Negeri Batulicin, Kejaksaan Negeri Muko-muko, Kejaksaan Negeri Tais, Kejaksaan Negeri Bintuhan, Kejaksaan Negeri Suwawa, Kejaksaan Negeri Marisa, Kejaksaan Negeri Tomohon, dan Kejaksaan Negeri Amurang

97.

Pembentukan Pengadilan Negeri Menggala dan Pengadilan Negeri Donggala

98.

Pembentukan Pengadilan Negeri Tilamuta dan Pengadilan Negeri Una Aha

99.

Tujangan Jabatan Fungsional Pengamat Meteorologi dan Geofisika

100.

Tujangan Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan

101.

Tunjangan Jabatan Fungsional Instruktur

102.

Honorarium Bagi Ketua, Ketua Pengganti, Anggota, dan Anggota Pengganti Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat

103.

Perubahan Susunan Keanggotaan Badan Amil Zakat Nasional sebagaimana dimaksud dalam Keppres No.8 th.2001 tentang Badan Amil Zakat Nasional

104.

Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka

105.

Pengelolaan Arsip Statis

106.

Tim Koord.Pemulangan Tenaga Kerja Indone-sia Bermasalah & Keluarganya dari Malaysia

107.

Dewan Pengupahan

108.

Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen pd Pemerintah Kota Kupang, Kota Samarinda, Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Kediri, Kota Mataram, Kota Palangkaraya, dan pd Kab.Kupang, Kab.Belitung, Kab.Sukabumi, Kab. Bulungan, Kab. Serang, Kab. Ogan Komering Ulu, dan Kab. Jeneponto

109.

Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden

110.

Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden

111.

Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir

112.

Penetapan Bencana Alam Gempa Bumi dan Gelombang Tsunami di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Prov. Sumatera Utara sebagai Bencana Nasional & Hari Berkabung Nasional