DAFTAR PERATURAN PEMERINTAH TAHUN 2004


No.

TENTANG

1.

Tata Cara Penyampaian Rencana & Laporan Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak

2.

Penambahan Penyertaan Modal Negara RI Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perusahaan Gas Negara

3.

Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Rajawali Nusantara Indonesia

4.

Perubahan Ketiga atas PP No.26 Th.1999 ttg Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yg berlaku pada Dep. Kehakiman

5.

Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

6.

Penetapan Universitas Pendidikan Indonesia sebagai Badan Hukum Milik Negara

7.

Perubahan atas PP No.49 Th.2002 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Pertanian

8.

Perubahan atas PP No.1 Th.1998 tentang Pemeriksaan Kecelakaan Kapal

9.

Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara

10.

Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pengelola Aset

11.

Penjualan Saham Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Abdi Karya

12.

Perubahan atas PP No.45 Th.1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasar Modal

13.

Penamaan, Pendaftaran dan Penggunaan Varietas Asal Untuk Pembuatan Varietas Turunan Esensial

14.

Syarat & Tata Cara Pengalihan Perlindungan Varietas Tanaman dan Penggunaan Varietas Yang Dilindungi Oleh Pemerintah

15.

Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional

16.

Penatagunaan Tanah

17.

Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam TA.2004 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan

18.

Pengurangan Penyertaan Modal Negara RI pada Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Angkasa Pura I

19.

Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.11 Th. 1962 tentang Perdagangan Barang-barang Dalam Pengawasan

20.

Rencana Kerja Pemerintah

21.

Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga

22.

Pengelolaan dan Investasi dana Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja

23.

Badan Nasional Sertifikasi Profesi

24.

Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

25.

Pedoman Penyusunan Peraturan Tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

26.

Perubahan Nama Dari Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten Konawe

27.

Tata Cara Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah

28.

Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan

29.

Sarana Produksi Berteknologi Tinggi Untuk Cakram Optik (Optical Disc)

30.

Pemindahan Ibukota Kab. Tasikmalaya dari Wil. Kota Tasikmalaya ke Singaparna di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya

31.

Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yg Berlaku pada Kepolisian Negara RI

32.

Pedoman Satuan Polisi Pamong Praja

33.

Penjualan Saham Milik Negara R I pada Bank Permata Tbk, PT.Bank Central Asia Tbk, PT. Bank Internasional Indonesia Tbk, PT. Bank Niaga Tbk, dan PT. Bank Danamon Indonesia.Tbk.

34.

Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Penerbit dan Toko Buku Pradnya Paramita ke Dalam Perusahaan

35.

Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

36.

Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi

37.

Larangan Pegawai Negeri Sipil menjadi Anggota Partai Politik

38.

Pemindahan Ibukota Kab.Kep. Riau dari Wil. Kota Tanjung Pinang ke Bandar Seri Bentan di Wil. Kec.Teluk Bintan Kab.Kep. Riau

39.

Pemindahan Ibukota Kab. Solok dari Wilayah Kota Solok ke Kayu Aro-Sukarami (Arosuka) di Wil. Kec. Gunung Talang Kab. Solok

40.

Pemindahan Ibukota Kabupaten Limapuluh Kota dari Wilayah Kota Payakumbuh ke Sarilamak di Wilayah Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota

41.

Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung

42.

Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil

43.

Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial lanjut Usia

44.

Perencanaan Kehutanan

45.

Perlindungan Hutan

46.

Pencabutan atas Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Th. 2001 tentang Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Usaha Logistik

47.

Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Agama

48.

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. INHUTANI I

49.

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. INHUTANI II

50.

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. INHUTANI III

51.

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. INHUTANI IV

52.

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. INHUTANI V

53.

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. INHUTANI VI

54.

Majelis Rakyat Papua

55.

Perubahan Kelima PP No.145 Th.2000 tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah