DAFTAR KEPUTUSAN PRESIDEN TAHUN 2005
No.
TENTANG
1.
Panitia Nasional Penyelenggara Pertemuan Khusus Para Pemimpin Negara2 Asean, Pemimpin Negara2 Lain, dan Organisasi2 Internasional Mengenai Penanggu-langan Bencana Akibat Gempa Bumi dan Tsunami
2.
Perubahan atas Keppres No.84 Th.2004 ttg Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
3.
Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial
4.
Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden
5.
Perpanjangan Kedua Kali Masa Tugas Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional
6.
PERPANJANGAN MASA TUGAS TIM PENCARI FAKTA KASUS MENINGGALNYA MUNIR
7.
Pembentukan panitia seleksi pemilihan calon anggota Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
8.
9.
Perubahan atas Keppres No.47 Th.2004 ttg Panitia Nasional Penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika 2005 & Peringatan 50 Tahun Konferensi Asia Afrika
10.
Pembentukan panitia seleksi Pemilihan calon anggota komisi Pengawas Persaingan Usaha
11.
Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
12.
Perubahan atas Keppres No.111 Th.2004 ttg Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir
13.
14.
Pembentukan Pengadilan Negeri Lembata, Pengadilan Negeri Rote Ndao, Pengadilan Negeri Pelalawan, Pengadilan Negeri Rokan Hilir, Pengadilan Negeri Nunukan, dan Pengadilan Negeri Malinau
15.
Penggabungan Kantor Perutusan Republik Indonesia utk Masyarakat Eropa di Brussel, Belgia, dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia Untuk Kerajaan Belgia di Brussel
16.
Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia
17.
18.
Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen pada Pemerintah Kota Padang, Kab.Tangerang, Kab.Indramayu & Kab. Bandung
19.
20.
Pembentukan Pengadilan Negeri Depok, Pengadilan Negeri Kota Agung, dan Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura
21.
Pemberian Remisi Kepada Narapidana dan Anak Pidana Korban Bencana Alam Gempa Bumi dan Gelombang Tsunami di Prov NAD dan Kep. Nias Prov. Sumut
22.
Pemberian Amnesti Umum dan Abolisi kepada Setiap Orang Yang Terlibat Dalam Gerakan Aceh Merdeka
23.
Pembentukan Panel 45
24.
Perubahan Keppres No.54 Th.2002 tentang Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor
25.
Perubahan Kelima atas Keppres No.41 Th.1973 ttg Daerah Industri Pulau Batam
26.
27.
Pembentukan Kejaksaan Negeri Pembuang, Kejaksaan Negeri Sukamara, Kejaksaan Negeri Bulik, Kejaksaan Negeri Kuala Kurun, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Kejaksaan Negeri Air Madidi & Kejaksaan Negeri Tubei
28.
Pembentukan Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Internasional
29.
30.