VISI
    Fasilitator utama dalam mewujudkan tertib penyelenggaraan tugas pemerintahan umum yang demokratis dan maju dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

MISI

  1. Memperkuat kerukunan nasional melalui persatuan dan kesatuan nasional dalam kerangka
         Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Memfasilitasi terciptanya ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat,
          dan penegakan hak-hak sipil.
  3. Mengembangkan fasilitasi kegiatan penataan di wilayah daerah perbatasan.
  4. Mengembangkan fasilitasi pelaksanaan dekonsentrasi dan kerja sama daerah serta penyelarasan
         hubungan pusat dan daerah melalui penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan umum.
  5. Memfasilitasi penyelenggaraan kewenangan daerah di kawasan dan otorita.
  6. Memfasilitasi penyelenggaraan manajemen pencegahan dan penanggulangan bencana.
  7. Mendorong terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi,
         dan nepotisme (KKN).